POTRET KELUARGA TUAN GURU KYAI HAJI
MUHAMMAD ZAINUDDIN ABDUL MADJID
A. KELAHIRAN TUAN GURU KYAI HAJI MUHAMMAD ZAINUDDIN ABDUL MADJID
- Kelahiran
Tuan
Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yang nama kecilnya
Muhammad Saggaf dilahirkan pada hari Rabu, 17 Rabi’ul Awal 1326 [1904
M] di Kampung Berini, Desa Pancor, Kecamatan Rarang Timur [Sekarang
Kecamatan Selong] Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.
Adalah
Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Majid, yang namanya
disingkat HAMZANWADI [Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Nahdlatul
Wathan Diniyah Islamiyah], yang akrab dipanggil Maulana Syaikh atau juga
akrab dengan panggilan “Tuan Guru Pancor”, oleh para murid dan
jamaahnya secara umum, semasa kecilnya diberi nama Muhammad Saggaf oleh
ayahnya sendiri, yaitu Tuan Guru Haji Abdul Madjid.
Terdapat
keunikan lain seputar kelahirannya, yaitu adanya cerita gembira yang di
bawa oleh seorang wali, bernama Syaikh Ahmad Rifa’i yang juga berasal
dari Maghrabi. Ia menemui Tuan Guru Haji Abdul Madjid menjelang
kelahiran putranya. Syaikh Ahmad Rifa’i berkata kepada Tuan Guru Haji
Abdul Madjid “Akan segera lahir dari istrimu seorang anak laki-laki yang akan menjadi ulama besar”.
Muhammad
Saggaf adalah anak bungsu dari enam bersaudara, yaitu; Siti Sarbini,
Siti Cilah, Hajah Saudah, Haji Muhammad Shabur dan Hajah Masyithah.
Keenam putera-puterinya ini merupakan hasil perkawinan Tuan Guru Haji
Abdul Madjid dengan seorang perempuan yang shalihah, berasal dari desa
Kelayu Lombok Timur, bernama Inaq Syarn dan lebih dikenal dengan Hajah
Halimatussa’diyah.
Nama
Muhammad Saggaf masih disandangnya sampai ia berangkat ke Tanah Suci
Makkah untuk melaksanakan ibadah haji bersama ayahnya. Setelah
menunaikan ibadah haji, nama Muhammad Saggaf diganti menjadi Haji
Muhammad Zainuddin oleh ayahnya sendiri.
Ikhwal
penggantian nama ini, dilatar belakangi oleh ketertarikan ayahnya
kepada nama seorang ulama yang memiliki kepribadian dan akhlak mulia,
yaitu Syaikh Muhammad Zainuddin Senawak, seorang ulama di Masjid
al-Haram. Sejak saat itu namanya kemudian berubah menjadi Haji Muhammad
Zainuddin.
- Pernikahan dan Keluarga Besar
Tuan
Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid selama hayatnya telah
menikah sebanyak tujuh kali. Dari ketujuh perempuan yang pernah
dinikahinya itu, ada yang mendampinginya sampai wafat, ada yang wafat
terlebih dahulu semasih ia hidup dan ada juga yang diceraikannya setelah
beberapa bulan menikah. Di samping itu, ketujuh perempuan yang telah
dinikahinya itu, berasal dari berbagai pelosok daerah di Lombok, dan
dari berbagai latar belakang. Ada yang berasal
dari keluarga biasa dan ada pula yang berlatar belakang bangsawan,
seperti istrinya yang bernama Hajah Baiq Siti Zuhriyah Mukhtar, berasal
dari Desa Tanjung, Kecamatan Selong.
Adapun
nama-nama perempuan yang pernah dinikahi oleh Tuan Guru Kyai Haji
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, adalah: 1] Chasanah; 2] Hajah Siti
Fatmah; 3] Hajah Raihan; 4] Hajah Siti Jauhariyah; 5] Hajah Siti
Rahmatullah; 6] Hajah Baiq Siti Zuhriyah Mukhtar; dan, 7] Hajah Adniyah.
Selanjutnya
dari ketujuh orang perempuan yang dinikahinya, Tuan Guru Kyai Haji
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, hanya mendapatkan dua orang puteri,
yakni Siti Rauhun dari perkawinannya dengan Hajah Siti Jauhariyah dan
Siti Raihanun dari perkawinannya dengan Hajah Siti Rahmatullah.
Hajah
Siti Jauhariyah adalah seorang perempuan yang tenkenal cantik, hingga
pada masa gadisnya, onang sering menyebutnya sebagai “Kembang dari
Kampung Jawa”. Disebut demikian karena ia adalah puteri dari perkawinan
antara seorang wanita Selong yang bernama Masnah dan pria berasal dan
Jawa yang bernama Abdurrahim. Abdurrahim
adalah seorang muballigh yang mengembangkan ajaran Islam di Kampung
Jawa. Tugas sehari-harinya adalah sebagai seorang pejabat pemerintah
pada waktu itu.
Hajah
Siti Jauhariyah dipersunting oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid pada usia yang sangat muda, yaitu ketika berusia
12 tahun. Setelah menikah pasangan ini tidak langsung tinggal serumah.
Mereka baru tinggal serumah setelah Hajah Siti Jauhariyah berusia 19
tahun.
Pada
tahun 1947, ketika Siti Jauhariyah telah berusia sekitar 20 tahun, ia
dinyatakan positif hamil. Kehamilan ini disambut dengan senang dan
gembira, karena setelah lama menikah Tuan Guru Kyai Haji Muhammad
Zaiuddin belum juga diberikan keturunan oleh Allah SWT. Ia bahkan pernah
dikatakan mandul dan tidak akan mendapatkan keturunan.
Mendengar
informasi kehamilan Siti Jauhariyah, Tuan Guru Kyai Muhammad Zainuddin
segera datang ke rumahnya untuk menantikan saat-saat kelahiran anak
pertamanya. Pucuk dicinta ulam tiba. Jabang bayi yang ditunggu-tunggu
lahir dengan selamat dan berjenis kelamin perempuan. Ia kemudian diberi
nama Siti Rauhun. Nama tersebut diambil dari bahasa Arab yang artinya
“kegembiraan/ kenikmatan”.
Sedangkan
puteri keduanya diberi nama Siti Raihanun, yang akrab dipanggil Ummi
Raihanun. Sebagaimana disebutkan di atas, puteri kedua adalah buah dari
perkawinannya dengan Hajah Siti Rahmatullah.
Siti
Rahmatullah adalah puteri dan Guru Hasan, seorang imam khatib di Masjid
distrik Rarang. Perkenalan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin
dengan Siti Rahmatullah tenjadi ketika pada suatu hari ayahnya datang
bersilaturrahmi ke rumah Guru Hasan di Rarang. Saat itulah ia
mengutarakan keinginannya untuk menikahkan puteranya dengan puteri Guru
Hasan.
Karena
waktu itu Siti Rahmatullah masih sangat kecil dan belum mempunyai
keinginan sama sekali untuk menikah, Tuan Guru Haji Abdul Madjid hanya
berjanji akan menikahkan puteranya dengan Siti Rahmatullah. Semenjak itu hubungan di antara kedua keluarga ini terbangun dengan sangat erat. Setiap
tahun Tuan Guru Haji Abdul Madjid bersilaturrahmi ke Rarang, demikian
pula sebaliknya. Setelah mencapai usia yang cukup, barulah keduanya
dinikahkan. Dan dari pernikahan ini kemudian lahir seorang puteri yang
diberi nama Siti Raihanun.
Adapun dari istrinya yang lain, ia tidak mendapatkan keturunan, baik putra ataupun putri. Dan
karena hanya mempunyai dua orang puteri yang bernama Siti Rauhun dan
Raihanun, ia juga populer dengan sebutan “Abu Rauhun wa Raihanun”.
Beliau mengakui bahwa nama kedua puterinya diambil dari Al-Qur’an Surat Al-Waqi’ah ayat 89 yang berbuyi “Fa rauhun wa raiharnen wajannatu na’im”, [maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta sorga kenikmatan].
Dari
kedua orang putrinya, ia mendapatkan banyak cucu dan keturunan. Dari
Siti Rahun ia memperoleh enam orang cucu, yaitu: 1] Siti Rahmi Jalilah;
2] Syamsul Lutfi; 3] M. Zainul Majdi; 4] M. Jamaluddin; 5] Siti Suraya;
dan, 6] Siti Hidayati.
Sedangkan
cucunya yang lalir dari Siti Raihanun, sebanyak tujuh orang putra dan
putri, yaitu: 1] Lalu Gede Wiresakti Amir Murni; 2] Lale Laksemining
Puji Jagat; 3] Lalu Gede Syamsul Mujahidin; 4] Lale al Yaqutunnafis; 5]
Lale Syifa’un Nufus; 6] Lalu Gede Zainuddin al-Tsani; dan, 7] Lalu Gede
Muhammad Fatihin.
Keluarga Besar Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar